Memasuki periode reformasi PGRI telah
menjelma sebuah kesempatan besar yang mampu mendenyutkan semangat perjuangan
guru. Pada periode ini PGRI kian berani menyuarakan perlunya perubahan nasib
guru Indonesia. Berbagai aksi yang dibarengi dengan pengajuan konsep dasar
menuju perubahan telah disodorkan kepada pemerintah.
Perubahan secara signifikan telah kut
dirasakan oleh seluruh anggota PGRI yang bersatu dalam memberi peringatan
terhadap pemerintah agar segera merumuskan format perbaikan mutu maupun kesejahteraan
guru. Yang paling menarik dalam periode reformasi ini yakni PGRI secara sadar
mau melakukan peaktualisasi dan retrospeksi terhadap kemajuan demi kemajuan
yang tetap mengedepankan titah ke-PGRI-an yang telah dirumuskan oleh paera
founding father PGRI sejak 25 November 1945.
PGRI berasaskan pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. PGRI terdaftar di departemen kehakiman berdasarkan
penetapan menteri kehakiman tanggal 20 september 1954, Nomor : 1.A.5/82/12. PGRI
adalah organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan, berskala nasional
yang bersifat :
1) Unitaristik
yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat bekerja, kedudukan, suku, jenis
kelamin, agama dan asal usul.
2) Independen
yakni berlandaskan prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran
dengan berbagai pihak.
3)
Non politik praktis
yaitu tidak terikat dan atau mengikatkan diri pada kekuatan organisasi/partai
politik manapun.
Organisasi ini bertujuan :
1) Mewujudkan
cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar
1945.
2) Berperan
aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangasa dan
membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
3) Berperan
serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan
pendidikan nasional.
4) Mempertinggi
kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan
tenaga kependidikan lainnya.
5)
Menjaga, memelihara,
membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan
kesejahtraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Untuk menunjang kinerjanya, PGRI
memiliki sejumlah anak lembaga, yaitu :
1) YPLP
(Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan) PGRI yaitu yayasan yang mengelola dan
membina lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan PGRI.
2) LKBH
(Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) yaitu lembaga yang memberikan pelayanan
konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota PGRI.
3) BP
GGI (Badan Pengelola Gedung Guru Indonesia) yaitu badan yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab mengelola Gedung Guru.
4) PT
Harapan Masa yaitu suatu badan usaha milik PGRI yang berfungsi untuk menunjang
jalannya kinerja organisasi.
5) Induk
Koperasi PGRI yaitu badan hukum yang berbentuk koperasi untuk meningkatkan
kesejatraan anggota.
6)
Majalah Suara Guru yaitu
majalah bulanan PGRI terbit sebulan sekali, sebagai media organisasi.
PGRI menjalin kerjasama internasional
baik secara bilateral, regional maupun global. Pada tingkat regional, PGRI
menjalin kerjasama dengan organisasi guru di kawasan ASEAN yang tergabung dalam
ACT (ASEAN Council Teachers). Pada tingkat internasional, PGRI menjadi anggota
E1 (Education International) yaitu persatuan organisasi guru diseluruh dunia
yang beranggotakan 304 organisasi guru
dari 155 Negara dan menghimpun 24 juta anggota.
Tantangan
Era Reformasi
Era reformasi merupakan suatu kurun
waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membrntuk tatanan baru yang
lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang
menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru
dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis, sejahtera
dan agamis. Dalam era reformasi ada tiga lingkup tatangan yang akan dihadapi
yaitu tantangan yang bersifat global, tantangan nasional, dan tantangan
organisasional.
Tantangan global adalah kecenderungan
kehidupan dimasa depan khususnya pada abad ke-21 yang ditandai dengan berbagai
perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi.era globalisasi ditandai dengan ketergantungan antarbangsa didunia. Lingkungan
yang sedang berubah secara global mempunyai ciri-ciri antara lain : merangsang
pemikiran majemuk dari berbagai pihak terkait sehingga memerlukan pola kerja
dalam bentuk kerja tim (team work), memerlukan sumber daya manusia yang
menguasai iptek, masyarakat yang lebih menghargai prestasi dari pada status dan
asal usul, menghormati orang yang mampu melaksanakan tugasnya secara efektif
dan produktif.
Tantangan nasional bersumber dari
perkembangan reformasi di segala bidang terutama dalam bidang politik sebagai
koreksi terhadap beberapa kelemahan pada era sebelumnya. Dalam era reformasi
terjadi pergeseran dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan yang
berpengaruh terhadap tatanan kehidupan secara keseluruhan. Beberapa diantaranya
adalah :
1) Pergeseran
dari pola-pola pemerintahan yang otoriter menjadi lebih demokratis dengan
melibatkan partisipasi seluruh warga negara
2) Kehidupan
yang tertutup dan kaku akan bergeser menuju kehidupan yang terbuka dan luwes
3)
Model pengelolaan
sentralistik akan bergeser menuju pengelolaan yang desentralistik dengan
memberi peluang yang lebih besar bagi pemberdayaan daerah.
Tantangan oraganisasional adalah
tantangan yang bersumber dan terjadinya perubahan dalam kehidupan berbagai
organisasi sebagai konsekuensi dari perkembangan global dan nasional. Sebagai
suatu organisasi pembelajar, PGRI harus
memiliki kecakapan untuk :
1) Lebih
siap berpartisipasi dan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan.
2) Melakukan
akselerasi dan mengembangkan hasil, proses dan layanan yang lebih baik
3) Menjadi
lebih cakap untuk belajar dari pesaing dan mitra kerja
4) Mempersingkat
waktu yang diperlukan untuk menerapkan perubahan strategis
5) Merangsang
perbaikan yang terus-menerus pada setiap bidang dan jenjang organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar