Senin, 29 Oktober 2012

Reformasi PGRI


Memasuki periode reformasi PGRI telah menjelma sebuah kesempatan besar yang mampu mendenyutkan semangat perjuangan guru. Pada periode ini PGRI kian berani menyuarakan perlunya perubahan nasib guru Indonesia. Berbagai aksi yang dibarengi dengan pengajuan konsep dasar menuju perubahan telah disodorkan kepada pemerintah.
Perubahan secara signifikan telah kut dirasakan oleh seluruh anggota PGRI yang bersatu dalam memberi peringatan terhadap pemerintah agar segera merumuskan format perbaikan mutu maupun kesejahteraan guru. Yang paling menarik dalam periode reformasi ini yakni PGRI secara sadar mau melakukan peaktualisasi dan retrospeksi terhadap kemajuan demi kemajuan yang tetap mengedepankan titah ke-PGRI-an yang telah dirumuskan oleh paera founding father PGRI sejak 25 November 1945.
PGRI berasaskan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. PGRI terdaftar di departemen kehakiman berdasarkan penetapan menteri kehakiman tanggal 20 september 1954, Nomor : 1.A.5/82/12. PGRI adalah organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat :
1)       Unitaristik yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat bekerja, kedudukan, suku, jenis kelamin, agama dan asal usul.
2)       Independen yakni berlandaskan prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak.
3)       Non politik praktis yaitu tidak terikat dan atau mengikatkan diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.
Organisasi ini bertujuan :
1)       Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertahankan, mengamankan serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2)       Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangasa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
3)       Berperan serta mengembangkan sistem  dan pelaksanaan pendidikan nasional.
4)       Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
5)       Menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahtraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memiliki sejumlah anak lembaga, yaitu :
1)       YPLP (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan) PGRI yaitu yayasan yang mengelola dan membina lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan PGRI.
2)       LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) yaitu lembaga yang memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota PGRI.
3)       BP GGI (Badan Pengelola Gedung Guru Indonesia) yaitu badan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola Gedung Guru.
4)       PT Harapan Masa yaitu suatu badan usaha milik PGRI yang berfungsi untuk menunjang jalannya kinerja organisasi.
5)       Induk Koperasi PGRI yaitu badan hukum yang berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejatraan anggota.
6)       Majalah Suara Guru yaitu majalah bulanan PGRI terbit sebulan sekali, sebagai media organisasi.
PGRI menjalin kerjasama internasional baik secara bilateral, regional maupun global. Pada tingkat regional, PGRI menjalin kerjasama dengan organisasi guru di kawasan ASEAN yang tergabung dalam ACT (ASEAN Council Teachers). Pada tingkat internasional, PGRI menjadi anggota E1 (Education International) yaitu persatuan organisasi guru diseluruh dunia yang  beranggotakan 304 organisasi guru dari 155 Negara dan menghimpun 24 juta anggota.

Tantangan Era Reformasi
Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membrntuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis, sejahtera dan agamis. Dalam era reformasi ada tiga lingkup tatangan yang akan dihadapi yaitu tantangan yang bersifat global, tantangan nasional, dan tantangan organisasional.
Tantangan global adalah kecenderungan kehidupan dimasa depan khususnya pada abad ke-21 yang ditandai dengan berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.era globalisasi ditandai dengan ketergantungan antarbangsa didunia. Lingkungan yang sedang berubah secara global mempunyai ciri-ciri antara lain : merangsang pemikiran majemuk dari berbagai pihak terkait sehingga memerlukan pola kerja dalam bentuk kerja tim (team work), memerlukan sumber daya manusia yang menguasai iptek, masyarakat yang lebih menghargai prestasi dari pada status dan asal usul, menghormati orang yang mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan produktif.
Tantangan nasional bersumber dari perkembangan reformasi di segala bidang terutama dalam bidang politik sebagai koreksi terhadap beberapa kelemahan pada era sebelumnya. Dalam era reformasi terjadi pergeseran dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan yang berpengaruh terhadap tatanan kehidupan secara keseluruhan. Beberapa diantaranya adalah :
1)       Pergeseran dari pola-pola pemerintahan yang otoriter menjadi lebih demokratis dengan melibatkan partisipasi seluruh warga negara
2)       Kehidupan yang tertutup dan kaku akan bergeser menuju kehidupan yang terbuka dan luwes
3)       Model pengelolaan sentralistik akan bergeser menuju pengelolaan yang desentralistik dengan memberi peluang yang lebih besar bagi pemberdayaan daerah.
Tantangan oraganisasional adalah tantangan yang bersumber dan terjadinya perubahan dalam kehidupan berbagai organisasi sebagai konsekuensi dari perkembangan global dan nasional. Sebagai suatu organisasi pembelajar, PGRI  harus memiliki kecakapan untuk :
1)       Lebih siap berpartisipasi dan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan.
2)       Melakukan akselerasi dan mengembangkan hasil, proses dan layanan yang lebih baik
3)       Menjadi lebih cakap untuk belajar dari pesaing dan mitra kerja
4)       Mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menerapkan perubahan strategis
5)       Merangsang perbaikan yang terus-menerus pada setiap bidang dan jenjang organisasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar